"Yang jelas Rp 150 juta (sekali reses) itu wajib ada pertemuan dan itu kurang banyak," kata Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Marzuki menuturkan, sebagai anggota DPR ia merasakan betul bagaimana penggunaan dana reses itu dibanding kebutuhan untuk pemberdayaan konstituen di dapilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan anggap (anggota DPR) ini orang kaya, yang diundang itu masyarakat bawah yang kadang perlu bingkisan dan ongkos," imbuh Marzuki Alie.
Menurutnya, semua penggunaan dan alokasi dana reses itu secara pribadi harus dilaporkan oleh anggota DPR lengkap dengan bukti kegiatan seperti foto.
"Kalau sudah masuk DPR dan diberi tanggungjawab baru terasa (perlu dana lebih untuk konstituen)," ucap politisi Demokrat itu.
Sebelumnya, uang yang ditujukan ke anggota DPR selama reses terhitung sangat besar yaitu Rp 600 juta per tahun, hal itu masih ditambah uang transportasi dan kunjungan ke daerah sebesar Rp 30 juta sekali turun ke lapangan, sebanyak 15 kali pertemuan setahun.
"Jumlahnya bisa mencapai Rp 1 miliar, itu belum termasuk gaji," kata Sekretaris Fraksi Demokrat Saan Mustofa.
(bal/van)










































