Usut Dugaan Suap Kernel Oil, KPK Tak Permasalahkan Kantor Ada di Singapura

Usut Dugaan Suap Kernel Oil, KPK Tak Permasalahkan Kantor Ada di Singapura

- detikNews
Jumat, 16 Agu 2013 15:04 WIB
Jakarta - KPK tengah mengembangkan kasus dugaan suap petinggi Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya terhadap Rudi Rubiandini. Di dalam pengembangannya, KPK tidak mempermasalahkan Kernel Oil yang berkantor pusat di Singapura.

"Tidak problem, kejahatannya kan dilakukan di Indonesia," ujar wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto saat dihubungi detikcom, Jumat (16/8/2013).

Menurut Bambang, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan lembaga anti korupsi di Singapura. Kerjasama itu salah satu tujuannya adalah mempermudah KPK dalam menangani kasus yang ada di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada jaringan antara Anti Corruption Agencies antara Singapura Indonesia," jelas Bambang.

Sebelumnya, KPK melalui Bambang Widjojanto mengungkapkan membuka peluang menjerat Kernel Oil secara Korporasi. Walaupun hingga saat ini penyidik masih fokus pada penanganan hasil operasi tangkap tangan. Yakni Simon, Rudi, dan Deviardi.

"Kami belum bisa pastikan apakah korporasi jadi subjek hukum TPK (Tindak Pidana Korupsi-red) ini," kata Bambang.

Seperti diketahui, Kernel Oil adalah perusahaan trader yang berkantor pusat di Singapura. Simon Gunawan Tanjaya adalah komisaris di Kernel Oil.

Rudi Rubiandini disangkakan telah menerima suap dari Simon yang diberikan melalui Deviardi. Suap diduga untuk pengurusan tender di SKK Migas yang belum berlangsung.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini