"Tidak problem, kejahatannya kan dilakukan di Indonesia," ujar wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto saat dihubungi detikcom, Jumat (16/8/2013).
Menurut Bambang, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan lembaga anti korupsi di Singapura. Kerjasama itu salah satu tujuannya adalah mempermudah KPK dalam menangani kasus yang ada di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK melalui Bambang Widjojanto mengungkapkan membuka peluang menjerat Kernel Oil secara Korporasi. Walaupun hingga saat ini penyidik masih fokus pada penanganan hasil operasi tangkap tangan. Yakni Simon, Rudi, dan Deviardi.
"Kami belum bisa pastikan apakah korporasi jadi subjek hukum TPK (Tindak Pidana Korupsi-red) ini," kata Bambang.
Seperti diketahui, Kernel Oil adalah perusahaan trader yang berkantor pusat di Singapura. Simon Gunawan Tanjaya adalah komisaris di Kernel Oil.
Rudi Rubiandini disangkakan telah menerima suap dari Simon yang diberikan melalui Deviardi. Suap diduga untuk pengurusan tender di SKK Migas yang belum berlangsung.
(/)










































