Ribut-ribut soal petasan itu sebenarnya terjadi sudah cukup lama, yakni awal Agustus 2013 lalu. Namun salah satu korban penamparan yang berusia 16 tahun, baru melapor ke polisi, Kamis (15/8) kemarin.
"Waktu saya tiba dari luar kota, anak saya beritahukan kalau sudah ditampar si Kudran, jelas saya lapor polisi. Masak anggota DPRD bersikap seperti itu pada anak remaja. Harusnya kan memberi pembinaan," kata orangtua korban, Solong, Jumat (16/8/13).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak terima perlakuan itu, karena bukan anak saya yang berbuat. Kenapa ditampar juga," tegas Solong.
Saat dikonfirmasi, Kudran tidak menyangkal telah menampar sejumlah remaja. Ia beralasan tindakan tegas itu diambil agar remaja tidak bermain petasan.
"Sebenarnya saya sudah tegur anak-anak itu. Sebab saya punya anak kecil yang sedang dalam kondisi tidak sehat, dan selalu kaget kalau mendengar suara petasan," aku Kudran.
"Pada akhirnya kan setelah saya beri pembinaan fisik, mereka tidak lagi membakar petasan," kata Kudran.
Polisi belum memeriksa pelaku. Bahkan surat panggilan pun belu dilayangkan. Pasalnya, ada mekanisme tersendiri untuk memeriksa wakil rakyat tersebut.
"DPRD kan ada aturannya sendiri jika mau melakukan pemeriksaan, seperti dewan harus gelar perkara dulu, nanti gelar perkaranya dilakukan di Polda juga," papar Donri-Donri AKP Nasri saat dihubungi melalui telepon.
Nasri menyatakan pihaknya memeriksa saksi-saksi. "Untuk memperjelas duduk masalahnya. Karena kejadian ini kan 2 minggu lebih, baru dilaporkan. Apalagi tidak ada visum dari korban," tutup Nasri.
(try/try)