Abraham Samad: Rudi Rubiandini Terlalu Prematur Jadi Justice Collaborator

Abraham Samad: Rudi Rubiandini Terlalu Prematur Jadi Justice Collaborator

- detikNews
Jumat, 16 Agu 2013 12:57 WIB
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad menolak Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini untuk menjadi justice collaborator. Menurut Abraham, terlalu dini bagi Rudi untuk menjadi justice collaborator alias pembuka aib para koruptor.

"Terlalu prematur. KPK tidak akan menawarkan seseorang sebagai justice collaborator," ujar Abraham di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Abraham menyebutkan, pihaknya akan melihat niat dan ketulusan Rudi untuk membongkar kasus ini. Dalam pemeriksaan Rudi, akan dilihat apakah mantan Wamen ESDM itu mau membongkar kasusnya atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Abraham menegaskan, sejak 2012 KPK memang fokus pencegahan dan pemberantasan pada tiga sektor yakni pangan, migas dan pajak. Namun untuk di SKK Migas, KPK sudah memantaunya berbulan-bulan lalu.

"Yang jelas SKK Migas baru berubah dari BP Migas beberapa bulan lalu. Kasus ini bukan mingguan tapi berbulan-bulan," imbuh pria kelahiran 27 November 1966 ini.

Rudi diciduk KPK di rumah dinasnya di Jl Brawijaya VIII, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8) malam. Rabu (14/8) siangnya, KPK resmi menetapkan Rudi, Simon Gunawan Tanjaya (Komisaris Kernel Oil) serta Deviardi (pelatih golf Rudi) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Rudi juga telah dijebloskan ke Rutan KPK.

(nik/nwk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads