"Terlalu prematur. KPK tidak akan menawarkan seseorang sebagai justice collaborator," ujar Abraham di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Abraham menyebutkan, pihaknya akan melihat niat dan ketulusan Rudi untuk membongkar kasus ini. Dalam pemeriksaan Rudi, akan dilihat apakah mantan Wamen ESDM itu mau membongkar kasusnya atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas SKK Migas baru berubah dari BP Migas beberapa bulan lalu. Kasus ini bukan mingguan tapi berbulan-bulan," imbuh pria kelahiran 27 November 1966 ini.
Rudi diciduk KPK di rumah dinasnya di Jl Brawijaya VIII, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8) malam. Rabu (14/8) siangnya, KPK resmi menetapkan Rudi, Simon Gunawan Tanjaya (Komisaris Kernel Oil) serta Deviardi (pelatih golf Rudi) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Rudi juga telah dijebloskan ke Rutan KPK.
(nik/nwk)