Pengurus: Pak Ahok Tak Pernah Ikut Campur Soal Ahok Center

Pengurus: Pak Ahok Tak Pernah Ikut Campur Soal Ahok Center

- detikNews
Jumat, 16 Agu 2013 07:46 WIB
Jakarta - Kepala Pengurus Ahok Center, Natanael memberi penjelasan soal lembaga yang diurusnya. Menurut dia, lembaga yang dipimpinnya bergerak di bidang kemanusiaan. Ahok Center didirikan Ahok yang kini menjabat Wagub DKI pada 2008 lalu. Setelah menjabat Wagub, Ahok tak pernah ikut campur soal lembaga ini.

"Pak Ahok tidak ada ikut campur tentang Ahok Center karena Pak Ahok telah menjadi Wakil Gubernur. Sekarang semua tentang Ahok Center saya yang bertanggung jawab," jelas Natanael, saat ditemui di kantornya, Jl Juanda, Jakarta, Kamis (15/8/2013) malam.

Lembaga ini dibentuk Ahok dengan dana dari koceknya sendiri. "Dana sosial dari Pak Ahok sendiri awalnya, setelah jadi Wagub dana dari tunjangan operasional Pak Ahok yang tidak dipakai," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 7 relawan yang mengurus Ahok Center. Sama sekali tak ada orang partai. Mereka yakni Romi dari pengamen, Kristin, Ila dari jaringan Rakyat Miskin Kota (JLMK), Tedi Gunawan, Andreas, dan Natanael.

"Meskipun ada relawan yang sebelumnya dari partai tapi tidak ada unsur partai, syarat jadi relawan sini hanya berjiwa kemanusiaan," tambahnya.

Natanael menegaskan, Ahok Center murni untuk tujuan sosial dan kemanusian, seperti membantu membantu masalah pendidikan masyarakat yang tidak mampu.

"Syaratnya dibantu itu menyertakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), surat tunggakan dari sekolahan, foto copy KTP, KK, dan surat penyataan dari orang tua. Dan tidak hanya pendidikan kita juga membantu masalah kesehatan," tutupnya.

Soal Ahok Center ini ramai setelah ada data yang keluar dari BPKP bahwa lembaga itu ikut terlibat menyalurkan CSR 18 perusahaan untuk Rusun Marunda. Namun dijelaskan Natanael lembaganya tidak meminta, tapi diminta bantuan mengawasi penyaluran untuk menghindari penyimpangan.

(tfn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads