KPK Sita Uang Sing$ 60 Ribu dan Emas 180 gram di Brankas Kantor Rudi

KPK Sita Uang Sing$ 60 Ribu dan Emas 180 gram di Brankas Kantor Rudi

- detikNews
Kamis, 15 Agu 2013 22:22 WIB
KPK Sita Uang Sing$ 60 Ribu dan Emas 180 gram di Brankas Kantor Rudi
Jakarta - KPK kembali melakukan penyitaan terhadap uang milik Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Penyidik mengamankan uang Sing$ 60 Ribu di ruangan kantor Rudi.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan uang dollar Singapura dengan nilai 60 ribu," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (15/8/2013).

Selain itu, di brankas tersebut KPK juga menemukan emas kepingan. Beratnya 180 gram.

"Emas tersebut ikut disita," kata Johan.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka penerima suap. Dia menerima uang dari petinggi Kernel Oil, Simon Tanjaya.

(/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini