Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Anton Prasetya mengatakan, diduga karena tak bisa menahan hasratnya selama bertahun-tahun ini, AK nekat menyetubuhi putri kandungnya yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA.
"Istrinya jadi TKW, dan selama bertahun-tahun hasratnya tak terpenuhi. Ada dugaan karena terlapor tak tahan menahan hasratnya, dia nekat berbuat demikian," kata Anton, Kamis (15/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski ada dugaan kesana, namun kita akan lakukan penyelidikan ke dugaan motif lainnya. Namun untuk sementara ini terlapor masih berstatus buronan," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Malang Kota ini.
(fat/ndr)










































