KPK tidak hanya akan berhenti di tiga tersangka terkait kasus suap SKK Migas. Jika ditemukan alat bukti, lembaga antikorupsi tersebut juga akan mengusut perusahaan-perusahaan lain yang diduga juga pernah memberikan uang kepada kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Itu sangat tergantung pada proses pengembangan penyidikan, kalau ada informasi yang bisa dikembangkan ke penyelidikan baru bisa saja itu dilakukan," ujar Jubir KPK Johan Budi di Jakarta Kamis (15/8/2013).
Menurut Johan, jika dalam pengembangannya nanti, KPK menemukan bukti yang mengarah ke pihak lain, maka penyidik akan membuka penyelidikan baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan mengatakan pihaknya saat ini tengah fokus melengkapi berkas penyidikan tiga tersangka. Selain Rudi, KPK menjerat pejabat Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya dan seorang bernama Deviardi. Nama terakhir adalah orang dekat Rudi.
"Kita fokus di tangkapan kemarin," katanya.
(/gah)











































