Arman akan Bentuk Komisi Pengawas Eksternal Kejaksaan

Arman akan Bentuk Komisi Pengawas Eksternal Kejaksaan

- detikNews
Jumat, 29 Okt 2004 19:02 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh alias Arman dipastikan akan membentuk Komisi Pengawas Eksternal Kejaksaan yang akan mengawasi kinerja kejaksaan. Komisi ini akan beranggotakan orang-orang dari luar kejaksaan. Warning bagi jaksa nakal!Penegasan itu disampaikan Arman usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Baitul Adli, Kejagung, Jumat (29/10/2004). Sebelumnya, Partnership melalui Mas Achmad Santosa telah bertemu jaksa agung untuk membicarakan masalah ini.Menurut Arman, keberadaan komisi tersebut telah diungkapkan dalam sidang kabinet Indonesia Bersatu untuk dimasukkan dalam program aksi 100 hari. "Sidang kabinet menghendaki begitu," kata Arman.Lucunya soal rencana pembentukan komisi itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Achmad Lopa belum tahu. Dia tampak kebingungan saat ditanya tentang rencana Arman."Komisi apa? Kan selama ini sudah ada pengawasan. Siapa ketuanya?" tanya Lopa tampak kebingungan menjawab pertanyaan wartawan usai salat Jumat di Kejagung.Lopa mengatakan masalah pengawasan sudah berlangsung bertahun-tahun di bawah tanggung jawab Jamwas. Achmad justru berpendapat, masalah pengawasan berada di bawah koordinasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Pelaksanaannya, kata Lopa, sudah melekat pada di institusi masing-masing. (mar/)


Berita Terkait