"Ya saya nggak ngerti gimana ngurus izinnya," tutur AN di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
AN diamankan bersama 4 orang lainnya yang juga menjual airsoft gun di Jakarta dan Depok. Polisi melakukan razia pada Rabu (14/8). Mereka dinilai menjual secara ilegal, karena airsoft gun harus dengan izin Perbakin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudah 2 tahun dia berdagang airsoft gun di kawasan Senayan. Barang itu dia jual seharga Rp 2,5-5 juta. "Pembelinya kebanyakan karyawan kantoran, umur 25-35 tahun," tambahnya.
Dia tak tahu untuk apa saja para pembeli menggunakan airsoft gun. Pastinya, mereka yang membeli diminta KTP dan foto. "Kalau soal yang ilegal kami nggak tahu," tutupnya.
(rni/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini