Ini Pengakuan Penjual Mengapa Berani Jual Airsoft Gun

Ini Pengakuan Penjual Mengapa Berani Jual Airsoft Gun

- detikNews
Kamis, 15 Agu 2013 16:35 WIB
Jakarta - AN (32) kini terpaksa meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan UU Darurat karena menjual airsoft gun. AN mengaku dirinya sama sekali tak tahu kalau menjual airsoft gun harus dengan izin.

"Ya saya nggak ngerti gimana ngurus izinnya," tutur AN di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (15/8/2013).

AN diamankan bersama 4 orang lainnya yang juga menjual airsoft gun di Jakarta dan Depok. Polisi melakukan razia pada Rabu (14/8). Mereka dinilai menjual secara ilegal, karena airsoft gun harus dengan izin Perbakin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di balik kotaknya kami sudah kasi warning, nggak boleh digunakan secara tidak bertanggung jawab. Jadi walau nggak ada izin Perbakin kami sudah tahu konsumen," jelas AN yang mengenakan baju oranye bersama rekannya.

Sudah 2 tahun dia berdagang airsoft gun di kawasan Senayan. Barang itu dia jual seharga Rp 2,5-5 juta. "Pembelinya kebanyakan karyawan kantoran, umur 25-35 tahun," tambahnya.

Dia tak tahu untuk apa saja para pembeli menggunakan airsoft gun. Pastinya, mereka yang membeli diminta KTP dan foto. "Kalau soal yang ilegal kami nggak tahu," tutupnya.

(rni/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads