"Kami datang ke KPK untuk memberikan dukungan untuk memberantas korupsi di sektor Migas," ujar Din Syamsuddin, salah satu anggota koalisi di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2013).
GMKN adalah koalisi yang menggugat UU BP Migas ke MK. Hasilnya, MK memutuskan untuk membubarkan BP Migas karena dianggap tidak sejalan dengan UUD 1945. Pemerintah lantas membentuk SKK Migas sebagai pengganti BP Migas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korupsi di Sektor Migas yang sudah lama kita tengarai. Maka kami mendukung KPK untuk terus menangkap para pelaku, para mafia migas untuk diseret ke jalur hukum dan keadilan," kata Din yang datang dengan menumpang Taxi Silver Bird jenis Alphard ini.
Selain Din, di kantor KPK juga sudah hadir anggota GNKM yang lain, Fahmi Idris. Mantan menteri perindustrian ini menyebut masih terdapat banyak kelemahan di SKK Migas.
"Tidak ada unsur pengawasan di SKK Migas," kata Fahmi.
(fjp/gah)