Prof Rudi Ditangkap KPK, Dradjad : Minyak Itu Licin dan Melicinkan

Prof Rudi Ditangkap KPK, Dradjad : Minyak Itu Licin dan Melicinkan

- detikNews
Kamis, 15 Agu 2013 13:34 WIB
Jakarta - Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditahan KPK karena dugaan korupsi di sektor Migas. Kasus ini adalah langkah mundur, sektor migas memerlukan perombakan besar-besaran.

"Jadi, jika benar yang bersangkutan menerima suap seperti tuduhan KPK, saya merasa kehilangan rekan seperjuangan. Sektor migas kita membutuhkan overhaul (perombakan) besar-besaran," kata Waketum PAN yang juga ekonom, Dradjad Wibowo, kepada detikcom, Kamis (15/8/2013).

Dradjad memang melihat banyak pemborosan di pengolahan Migas yang membuat subsidi membengkak. Cost recovery juga sering tak terkendali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Produksi kita anjlok terus. Pembangunan kilang masih jadi wacana terus. Banyak permainan dalam produksi, impor maupun distribusi migas. Kita perlu otak-otak brilian seperti Prof Rudi. Kalau orang seperti yang bersangkutan sampai kejeblos seperti ini, ini benar-benar sebuah setback, sebuah langkah mundur yang memprihatinkan. Yah, minyak itu memang licin dan melicinkan," katanya.

Dradjad mengaku sering berkomunikasi dengan Rudi soal Migas. Baginya bahkan Prof Rudi adalah guru tentang Migas. "Namun seperti nasihat saya kepada politisi junior saya, santri yang alim di pesantren, itu biasa. Nah kalau sudah masuk Jakarta, dia masih tetap alim, itu baru santri," katanya.

Awalnya Dradjad terkejut Prof Rudi masuk BP Migas, apalagi menjadi Wamen. "Idealnya, orang-orang seperti kami ini tetap di luar pemerintahan. Karena tugas sebagai Waketum PAN saya memang tidak lagi banyak mengkritisi pemerintah untuk menjaga soliditas di partai, namun konsistensi sikap dalam prinsip kebijakan itu tetap diperlukan. Itu yang membuat saya terkejut ketika yang bersangkutan bersedia masuk dalam jajaran pemerintah," tandasnya.



(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads