Koalisi Kerakyatan Ancam Bentuk Kelompok Komisi

Koalisi Kerakyatan Ancam Bentuk Kelompok Komisi

- detikNews
Jumat, 29 Okt 2004 17:07 WIB
Jakarta - Perseteruan Koalisi Kebangsaan dan Koalisi Kerakyatan berlanjut. Setelah fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Kebangsaan membentuk komisi dan memilih pimpinannya, Koalisi Kerakyatan mengancam untuk membentuk kelompok komisi (poksi) sebagai tandingannya.Ancaman ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS Irwan Prayitno dalam diskusi di ruang pers Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/10/2004). Pembicara lain dalam diskusi ini adalah anggota FPG Ade Komaruddin dan pengamat politik Maswadi Rauf.Pembentukan poksi, menurut Irwan, untuk menindaklanjuti perilaku Koalisi Kebangsaan yang telah mengubah Tata Tertib tentang kuorum pada rapat paripurna DPR. Hal ini juga untuk mewadahi para anggota dewan karena setiap anggota dewan wajib masuk dalam komisi. Menurut Irwan, poksi yang akan mereka bentuk bukan komisi tandingan."Dan ini konstitusional dan legal," katanya tanpa menjelaskan UU yang dirujuknya.Sementara Ade Komaruddin, yang saat ini sudah menjadi Wakil Ketua Komisi VI, menyatakan, "Kita lihat saja nanti. Saya pikir tidak sampai lah mereka melakukan sejauh itu. Tetapi perlu diperhatikan bahwa masyarakat tidak mau berpegang pada opini yang terbentuk tapi lebih pada fakta yang terjadi."Namun pengamat politik Maswadi Rauf meminta Koalisi Kebangsaan jangan menganggap tidak ingin bergabungnya Koalisi Kerakyatan dalam komisi hanya gertak sambal. "Dan jangan menganggap enteng Koalisi Kerakyatan ini. Harus segera mungkin dicari jalan keluarnya. Tapi saya yakin masalah ini akan terselesaikan."Dengan kejadian ini, lanjut Maswadi, DPR sudah tercemar. Begitu juga dengan kredibilitas Ketua DPR Agung Laksono. "Saya sendiri mempertanyakan kenapa Tatib bisa diubah padahal kuorum belum terpenuhi. Koalisi Kerakyatan membuat poksi karena mereka menganggap komisi yang terbentuk itu ilegal. (gtp/)


Berita Terkait