KPK Pertimbangkan Jerat Kernel Oil Secara Korporasi

KPK Pertimbangkan Jerat Kernel Oil Secara Korporasi

- detikNews
Rabu, 14 Agu 2013 17:51 WIB
KPK Pertimbangkan Jerat Kernel Oil Secara Korporasi
Jakarta - KPK menangkap petinggi Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya yang kedapatan memberikan uang suap dan moge kepada Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Lembaga antikorupsi itu tengah mempertimbangkan untuk menjerat perusahaan tersebut secara korporasi.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, hal tersebut tengah dikaji oleh pihaknya. Namun saat ini, KPK sedang fokus kepada penyuapan yang dilakukan Simon kepada Rudi.

"Kami belum bisa pastikan apakah korporasi jadi subjek hukum TPK (Tindak Pidana Korupsi-red) ini," ujar Bambang di kantornya, Rabu (14/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK saat ini juga tengah fokus memeriksa Rudi dan Simon. Ada satu orang lagi, perantara bernama Deviardi yang turut diperiksa. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak KPK juga belum mengontak kedutaan Singapura mengenai penangkapan dan penetapan tersangka Simon. Seperti diketahui Kernel Oil berkedudukan di Singapura.

"Apakah ada komunikasi dengan kedutaan? Belum ada," kata Bambang.

(/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads