Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, hal tersebut tengah dikaji oleh pihaknya. Namun saat ini, KPK sedang fokus kepada penyuapan yang dilakukan Simon kepada Rudi.
"Kami belum bisa pastikan apakah korporasi jadi subjek hukum TPK (Tindak Pidana Korupsi-red) ini," ujar Bambang di kantornya, Rabu (14/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak KPK juga belum mengontak kedutaan Singapura mengenai penangkapan dan penetapan tersangka Simon. Seperti diketahui Kernel Oil berkedudukan di Singapura.
"Apakah ada komunikasi dengan kedutaan? Belum ada," kata Bambang.
(/tor)











































