Apakah Moge BMW Rudi Sama dengan yang Pernah Dilaporkan di LHKPN?

Apakah Moge BMW Rudi Sama dengan yang Pernah Dilaporkan di LHKPN?

- detikNews
Rabu, 14 Agu 2013 17:46 WIB
Apakah Moge BMW Rudi Sama dengan yang Pernah Dilaporkan di LHKPN?
Foto: Fajar Pratama / detikcom
Jakarta -

KPK mengamankan sebuah moge klasik merek BMW yang diduga sebagai barang suap dari pihak swasta untuk Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Namun ternyata ada juga motor klasik yang pernah didaftarkan Rudi dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Apakah moge yang diamankan KPK motor yang sama dengan di LHKPN?

Motor yang dilaporkan Rudi dalam LHKPN juga bermerek BMW, namun tanpa menyebut jenis. Motor itu buatan tahun 1955. BMW itu diperoleh Rudi tahun 2008, nilainya ditaksir Rp 30 juta.

Moge yang diamankan KPK sama-sama bermerek BMW, tipenya R100, tahun produksi 50-an. Nilainya di pasaran juga puluhan juta. Motor ini diantar oleh Ardi (tersangka penerima suap lainnya-red) ke rumah Rudi di Jl Brawijaya VIII Jakarta Selatan, pada Selasa (13/8) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menduga motor itu barang suap untuk Rudi. Sebab, motor itu diantar oleh Ardi beserta BPKB-nya. Lazimnya seseorang berkendara hanya dengan membawa STNK, tidak dengan BPKB-nya.

"A ke sana menggunakan motor moge, tidak hanya motor moge, tapi juga dengan BPKB," papar Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013).

Selain membawa motor, Ardi juga membawa uang sebesar US$ 400 ribu. Uang itu kemudian diberikan ke Rudi. Setelah keduanya ditangkap, uang itu diamankan oleh KPK.

Apakah kedua motor itu adalah motor yang sama? Namun jika itu memang motor milik Rudi dan pernah dilaporkan, mengapa dibawa oleh Ardi beserta BPKB-nya?

(tor/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini