Simon, Tersangka Suap Adalah Petinggi Kernel Oil

Kepala SKK Migas Ditangkap

Simon, Tersangka Suap Adalah Petinggi Kernel Oil

- detikNews
Rabu, 14 Agu 2013 17:23 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dan dua orang lainnya yaitu S dan A sebagai tersangka. Salah satu tersangka itu adalah petinggi Kernel Oil.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, Rabu (14/8/2013), S adalah kepanjangan dari Simon Gunawan. Dia merupakan petinggi perusahaan Kernel Oil.

"Yang namanya S posisinya itu high ranking position," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simon sebelumnya mengambil uang USD 400 ribu dan diberikan kepada tersangka A yang memiliki nama panjang Deviardi alias Ardi.

Sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (13/8), Ardi datang ke rumah Rudi di Jl Brawijaya VIII dengan menumpang motor gede BMW lengkap dengan BPKP. Uang dari Simon pun diserahkan kepada Rudi.

Rudi dan Ardi dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi. Ancaman hukuman tertinggi dalam pasal ini adalah 20 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 1 miliar. Sedangkan Simon yang diduga sebagai pemberi dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 UU yang sama.

(mok/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads