Hal itu diungkapkan Rohmad saat menyampaikan nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta di Ringroad Timur Ketandan, Banguntapan Bantul, Rabu (14/8/2013).
"Banyak masyarakat Yogya yang senang dengan tewasnya Diki cs," kata Rohmad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diki dalam setiap aksinya sering menggunakan kekerasan atau menganiaya sehingga kelompok ini mendapat julukan Raja tega.
"Pedagang burjo dimintai Rp 400 ribu per bulan. Bila tidak diberi akan marah-marah dan menganiaya. Hal itu juga dialami pedagang buah di pasar Giwangan," katanya.
Selain itu Diki cs juga menjadi pelindung Anglingkusumo yang hendak merebut kekuasaan di Puro Paku Alaman Yogyakarta. Akibatnya sempat terlibat perselisihan dengan masyarakat lainnya termasuk dengan Paksikaton.
"Dia jadi pengawalnya Anglingkusumo," katanya.
(bgs/trq)