Serda Ucok Cs Sampaikan Pembelaan

Sidang Kasus Cebongan

Serda Ucok Cs Sampaikan Pembelaan

- detikNews
Rabu, 14 Agu 2013 10:15 WIB
Serda Ucok Cs Sampaikan Pembelaan
Kolonel Rohmad saat menyampaikan pembelaan (Foto: Bagus Kurniawan/detikcom)
Yogyakarta - Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik hari ini akan menyampaikan nota pembelaan. Dukungan masyarakat dijadikan sebagai bahan pembelaan.

Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, Rabu (14/8/2013) hari ini. Dalam nota pembelaan, tim penasehat hukum terdakwa, Kol (CHk) Rohmad juga menyertakan rekaman dalam bentuk CD. Rekaman video itu berdurasi 10,5 menit berisi dukungan masyarakat Yogya dan potongan video dari CCTV di Hugos Cafe saat Serka Heru Santosa tewas.

"Tayangan ini berupa dukungan masyarakat Yogya dan merupakan bukti-bukti dukungan dari jejaring sosial seperti facebook," kata Kol Rohmad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim ketua Letkol (CHK) Joko Sasmito kemudian menskorsing sidang 5 menit untuk berdiskusi dengan hakim anggota lainnya dan meminta pendapat oditur militer mengenai permintaan penasehat hukum terdakwa untuk memutar tayangan video. Mereka menyatakan tidak keberatan dengan adanya tayangan video tersebut.

Nota pembelaan itu diberi judul 'Tuntutan yang mencederai rasa keadilan masyarakat'. Penasehat hukum juga meminta agar Serda Ucok Cs tetap dipertahankan menjadi anggota Kopassus.

"Ucok tidak bisa tidur nyenyak ketika mengetahui Serka Heru Santosa dibunuh sehingga tidak konsentrasi saat ikut latihan di Gunung Lawu," katanya.

Selain itu, lanjut dia, Heru Santosa adalah atasan langsung saat tugas operasi di Papua. Dia juga ditolong Heru saat mengalami sakit malaria. Demikian pula dengan Sertu Sriyono, anggota intel Kodim yang dianiaya Marcel cs adalah teman satu angkatan saat menempuh pendidikan Kopassus di Batujajar Bandung.

Sriyono juga telah menolong Ucok saat terkena ranjau dalam operasi di Aceh. "Ucok punya hubungan batin kuat sehingga mengalami guncangan jiwa yang kuat dan mempertahankan jiwa korsa. Jiwa korsa dan esprit de korp yang diibaratkan seperti ruh yang harus dimiliki setiap prajurit," katanya

Saat sidang berlangsung beberapa elemen masyarakat juga menggelar aksi di halaman pengadilan militer.

Mereka membentang poster dan spanduk bertuliskan "Jangan biarkan pelaku penganiayaan anggota kopassus berkeliaran, usut tuntas pelaku penganiayaan anggota kopassus di Hugos Cafe, kepada pihak berwajib pelaku penganiayaan kopassus bebas = jangan salahkan rakyat bertindak, mana keadilan? Dari kasus penganiayaan anggota kopassus".


(bgs/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads