Pemerintah Diminta Tidak Rapat dengan DPR Terlebih Dulu

Pemerintah Diminta Tidak Rapat dengan DPR Terlebih Dulu

- detikNews
Jumat, 29 Okt 2004 15:36 WIB
Jakarta - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk tidak melakukan rapat dengan DPR sebelum kisruh di DPR selesai. Sekjen DPR juga diminta tidak memfasilitasi rapat-rapat yang tidak sah. Sikap ini disampaikan Fraksi PAN menanggapi sikap pimpinan DPR dan fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Kebangsaan dan FKB tentang sidang paripurna yang tidak kuorum dan pemilihan pimpinan komisi yang dinilai tidak sah."Kami mengimbau pemerintah untuk sementara tidak melakukan rapat kerja maupun kegiatan lainnya bersama DPR sampai terbentuknya alat kelengkapan DPR secara sah," kata juru bicara F-PAN Ahmad Farhan Hamid dalam jumpa pers di gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (29/10/2004). Menurut Farhan, F-PAN tidak mengakui sidang paripurna yang digelar sebelumnya karena melanggar tata tertib mengenai syarat kuorum. F-PAN juga tidak mengakui hasil-hasil keputusan yang telah ditetapkan, karena cacat hukum. Selain itu, F-PAN juga meminta Sekjen DPR untuk tidak memfasilitasi rapat-rapat yang tidak sah. "Seandainya Sekjen tetap mamfasilitasi hal-hal yang tidak sah, kami akan menempuh jalur hukum," tegasnya. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads