"Tidak boleh ditutup-tutupi, harus terbuka," kata Suhardi di Gedung PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam.
Suhardi mengaku, dirinya langsung memimpin gelar perkara terkait analisa dari barang bukti dan pengakuan kedua tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menampik kabar yang berkembang luas di masyarakat terkait spekulasi adanya hubungan antara para pelaku pembunuhan dengan seorang perwira yang bertugas di Humas Polda Jabar.
"Tidak ada hubungan dengan Kompol A, pelaku mengaku tidak mengenal Kompol A," tegas Suhardi.
Adapun keterlibatan A di kasus tersebut karena adanya dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri. Dugaan itu ditemukan saat polisi menemukan sejumlah bukti yang menunjukan adanya hubungan korban dengan Kompol A. Perwira menengah itu diduga kekasih Sisca, padahal dia sudah memiliki istri.
"Berangkat dari itu Propam dilibatkan dan sudah diproses oleh Propam," katanya.
(ahy/ndr)