"Penertiban pada Rabu itu, kami akan turut menggandeng kepolisian, TNI, dan Satpol PP," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Mirza Aryadi saat dihubungi, Selasa (13/8/2013)
Penertiban akan dilakukan pada Rabu (14/8). Mulai Rabu juga sosialisasi penertiban PKL dan parkir liar di kawasan Gembrong akan berakhir. Jika masih didapatkan ada pelanggaran pihaknya tidak segan-segan beri sanksi tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya adapun untuk sementara waktu, pihaknya akan mendorong kendaraan di lokasi tersebut ke areal parkir apartemen Basura City.
"Kalau pengunjung mau berbelanja mereka bisa memarkirkan kendaraan di areal parkir apartemen yang dapat menampung 40 mobil. Sementara sepeda motor dapat diparkir di gedung Pasar Gembrong Cipinang Besar," tandasnya.
Sebelumnya pada Satpol PP Jakarta Timur menertibkan para pedagang kaki lima terutama di kawasan Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur. Penertiban di sepanjang Jl Basuki Rahmat ini dilakukan pada Senin (12/8) dengan 260 anggota Satpol PP Jakarta Timur dikerahkan.
Kasi Ops Satpol PP, Luasman Manihuruk, penertiban semacam ini sudah dilakukan semenjak Minggu (11/8). Tentunya diawali dengan imbauan persuasif kepada para PKL di sepanjang Jl Basuki Rahmat hingga Pasar Gembrong.
(edo/ndr)











































