Dari data yang dipaparkan Djoko di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (13/8/2013), keris yang dijual tembus rata-rata bernilai Rp 3 miliar.
Rumah beralamat Jl SamRatulangi No 16 di Surakarta dibeli Djoko seharga Rp 4,8 miliar untuk Dipta Anindita. Dana itu didapat dari menjual keris pusaka dan barang antik senilai Rp 3 miliar. Ditambah bisnis yang dikelola rekannya Dadeng bernilai Rp 1,8 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, mobil Jeep Wrangler seharga Rp 450 juta juga dibeli oleh Djoko dengan menjual keris. Namun mobil itu diatasnamakan Bambang Ryan Setiadi, adik ipar Mahdiana.
"Jeep Wrangler dibeli atas jual pusaka dan atas nama Bambang Setiadi. Kami hindari pajak progresif agar tidak kena pajak progresif," ungkap Djoko.
(mok/fdn)