Mendagri: FPI Lamongan Tak Terdaftar di Kesbangpol

Mendagri: FPI Lamongan Tak Terdaftar di Kesbangpol

Mega Putra Ratya - detikNews
Selasa, 13 Agu 2013 18:40 WIB
Mendagri: FPI Lamongan Tak Terdaftar di Kesbangpol
Jakarta - Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri tidak mencatat FPI Lamongan sebagai ormas yang terdaftar. DPP FPI diminta untuk menggugat FPI Lamongan jika melakukan tindakan anarkis atas nama organisasinya.

"Saya cek ke dirjen kesbangpol, mereka tidak terdaftar di Lamongan itu organisasinya. Dan saya dengar dari sini juga akan ada sikap. Dulu kabarnya juga tidak dilantik juga yang Lamongan itu, jadi itu tanggung jawab pribadi, oknum-oknum yang melakukan itu. karena itu proses hukum
ditegakan," jelas Mendagri Gamawan Fauzi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (13/8/2013).

"Bahkan mestinya kalau dia tidak masuk itu (organisasi FPI) DPP gugat jangan pakai atribut kalau tidak terdaftar seperti itu ya," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gamawan memastikan UU Ormas sudah bisa digunakan untuk menindak ormas-ormas yang berlaku anarkis. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisan untuk bertindak tegas.

"Jadi saya minta ini tindakan hukum secara tegas, jangan main-main seperti itu," imbuhnya.

(ega/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini