"Saya cek ke dirjen kesbangpol, mereka tidak terdaftar di Lamongan itu organisasinya. Dan saya dengar dari sini juga akan ada sikap. Dulu kabarnya juga tidak dilantik juga yang Lamongan itu, jadi itu tanggung jawab pribadi, oknum-oknum yang melakukan itu. karena itu proses hukum
ditegakan," jelas Mendagri Gamawan Fauzi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (13/8/2013).
"Bahkan mestinya kalau dia tidak masuk itu (organisasi FPI) DPP gugat jangan pakai atribut kalau tidak terdaftar seperti itu ya," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya minta ini tindakan hukum secara tegas, jangan main-main seperti itu," imbuhnya.
(ega/ndr)










































