Polri Tidak Keluarkan Izin Senjata Api untuk Bela Diri

Polri Tidak Keluarkan Izin Senjata Api untuk Bela Diri

Andri Haryanto - detikNews
Selasa, 13 Agu 2013 18:36 WIB
Polri Tidak Keluarkan Izin Senjata Api untuk Bela Diri
Ilustrasi
Jakarta - Kepolisian tegas menyatakan pihaknya tidak lagi mengeluarkan izin kepemilikan dan penggunaan senjata api untuk kepentingan bela diri. Adapun kepentingan senjata untuk membela diri hanya diperuntukan untuk kalangan yang masuk kategori prioritas.

"Seperti purnawirawan perwira tinggi, kejaksaan, atau pimpinan KPK," kata Brigjen Pol Setyo Wasisto, Direktur Keamanan Negara (Kamneg) Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, saat ditemui di ruang kerjanya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013).

Tidak dikeluarkannya izin senjata api untuk bela diri ini mulai diberlakukan sejak masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Sutanto, tahun 2006 lalu. Adapun mereka yang tidak memperpanjang izin penggunaan senjata apinya, Setyo menduga, karena senjata tersebut sudah ditarik dan digudangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mereka tidak mau memperpanjang izinnya," ujarnya.

Tercatat sampai dengan tahun itu sebanyak 18 ribu izin dikeluarkan untuk kegunaan beladiri. Hingga tahun 2012, 2.600 izin perpanjangan dari mereka yang mengantongi surat izin. Jumlah tersebut termasuk untuk mereka-mereka yang tergolong masuk prioritas memegang senjata api.

"Dan itu pun senjatanya tidak boleh dibawa-bawa, semua digundangkan di Polda wilayah masing-masing. Ya, sebetulnya ada 1-2 yang belum terlacak keberadaannya," ujar Setyo.

Sementara itu, dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 tahun 2012, penggunaan senjata api dilegalkan untuk mereka yang tercatat di klab tembak dan perburuan. Senjata hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan olahraga dan kejuaraan dan disimpan di gudang klab guna meminimalisir adanya penyalahgunaan.

Setyo menampik adanya kebocoran dari para anggota klab menembak terkait keluarnya senjata dari arena olahraga menembak. "Gudang dijaga ketat oleh satpam dan kepolisian, dan semuanya dilaporkan bila ada senjata yang keluar dari gudang," ujarnya.

Setyo menduga senjata-senjata api yang marak digunakan pelaku kejahatan selama ini berasal dari senjata rakitan atau pun pasar gelap. Dia mencontohkan jalur masuk senjata dari Thailand Selatan dan Filipina. Dia juga mencontohkan pembuatan konvensional senjata api rakitan yang kerap dilakukan para pelaku kriminal.

(ahy/fdn)


Berita Terkait