"Dari tanggal 16 Juli 2013 sampai 2 Agustus 2013 dikasih kesempatan daftar, mereka cuek tidak daftar. Dipikir Pemprov DKI nggak berbuat apa-apa," kata Kepala Dinas UMKM Ratnaningsih di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2013).
Wanita yang biasa disapa Ratna ini kemudian memasukkan para PKL Tanah Abang ke dalam daftar tunggu. Hal ini dipilih untuk meminimalisir protes selama proses verifikasi.
"Jadi mereka nanti masuk daftar tunggu paling akhir. Karena dari yang sudah daftar itu masih ada 300 orang yang menyerahkan KTP saja. Kita evaluasi, kalau ada 1 KK dapat 2 kios kan nggak boleh. Nah, itu ada sekitar 30-an, 1 KK ada 2 kios. Bisa kita buang, kita kasih ke yang waiting list," papar Ratna.
Ratna menyebutkan ada sedikitnya 300 nama yang masuk daftar tunggu usai penutupan pendaftaran. Ada kekhawatiran tidak semua yang masuk daftar tunggu itu bisa mendapat jatah, sebab Jakarta memiliki keterbatasan lahan untuk para pedagang.
"Kalau Tanah Abang ada Blok G, Jatinegara tidak ada. Saya dikasih duit sama Pak Gubernur cari tanah, tapi kan susah. Duit banyak tapi tidak ada tanahnya," tutup Ratna.
(vid/tor)











































