Ini Kronologi Pembunuhan Sadis Sisca Yofie

Ini Kronologi Pembunuhan Sadis Sisca Yofie

- detikNews
Selasa, 13 Agu 2013 15:43 WIB
Polisi ekspos kasus Sisca/Avitia-detikcom
Bandung - Branch Manager PT Venera Multi Finance Sisca Yofie (34) dibunuh secara sadis oleh paman-keponakan bernama Wawan dan Ade.

Pembunuhan itu diakui Wawan dan Ade sebagai upaya penjambretan. Wawan yang merupakan paman Ade mengotaki penjambretan tersebut.

Penjambretan itu berakhir dengan pembunuhan sadis karena Sisca melawan. Sisca tewas dengan luka bacokan di kepala serta lebam dan lecet di seluruh tubuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi masih mendalami keterangan tersebut. Sebab, ada saksi yang mengaku melihat pelaku menjambak rambut Sisca.

Berikut kronologi peristiwa pembunuhan itu berdasarkan keterangan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno usai ekspose di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung, Selasa (13/8/2013):

Senin (5/8/2013) sekitar pukul 19.15 WIB
SPK Polsek Sukajadi mendapat laporan masyarakat via telepon bahwa ditemukan korban penganiayaan tanpa identitas mengalami luka berat di lapangan Abra, Jalan Cipedes Tengah.

Senin (5/8/2013) sekitar pukul 19.25 WIB
Petugas polsek tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung membawa korban menuju RS Hasan Sadikin (RSHS) dalam keadaan kritis. Kemudian korban meninggal dunia di UGD RSHS dan tidak dapat tertolong. Lalu dilaksanakan olah TKP serta menyita beberapa barang bukti (pakaian, sampel darah, sampel rambut).

Senin (5/8/2013) sekitar pukul 20.00 WIB
Petugas baru mengetahui korban berindentitas Franceisca Yofie (34) dari saksi RD (pemilik kos korban) yang menemukan mobil korban terparkir di depan gerbang dalam keadaan menyala dan ditinggalkan korban. Kemudian polisi menyita beberapa barang bukti (hp korban, surat dan dokumentasi pribadi korban).

Senin (5/8/2013) sekitar pukul 20.30 WIB
Petugas melaksanakan olah TKP di area gerbang kos dan kamar kos korban, Jalan Setra Indah Utara 2 No 11.

Selasa (6/8/2013) sekitar pukul 01.30 WIB
Kakak korban EL membuat laporan di Polsek Sukajadi Bandung.

Selasa (6/8/2013) 09.00 WIB
Dilakukan olah TKP secara menyeluruh dari TKP 1 sampai TKP 2, memeriksa 10 saksi serta menyita 3 buah rekaman CCTV.

Rabu (7/8/2013)
Tim gabungan mendalami penyelidikan terhadap seluruh dugaan motif dari fakta di lapangan serta seluruh barang bukti yang disita.

Rabu (7/8/2013) pukul 22.00
Dilaksanakan gelar perkara dipimpin Kapolda Jabar dihadiri Kapolrestabes, Kabid Propam serta Dirkrimum membahas seluruh fakta temuan di TKP dan seluruh barang bukti yang disita serta dugaan adanya keterlibatan anggota Polri. Kapolda memerintahkan segera menangkap pelaku dan menindak tegas apabila ada anggota yang terlibat.

Kamis (8/8/2013)
Tim mendapat informasi adanya jual beli HP milik korban kemudian diamankan K dan D (penemu HP di sekitar TKP), E (perantara jual), kemudian dijual ke DR di ITC. K dan D ditahan karena pencurian pasal 363 KUHP, sedangkan E dan DR ditahan karena penadahan pasal 480 KUHP.

Sabtu (10/8/2013)
Tersangka Ade yang mengaku telah melakukan pencurian yang menyebabkan kematian korban di Lapangan Abra menyerahkan diri ke Polsek Sukajadi didampingi kakek dan paman pelaku. Berdasar keterangan Ade, polisi lalu menangkap Wawan.


(trq/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads