"Kami berniat meminta audiensi dengan Pak Kapolda Jatim," kata jubir Asoum, Zulkarnaen di Mapolda Jatim, Selasa (13/8/2013).
Zulkarnaen menjelaskan, pihaknya telah ikut mengumpulkan fakta-fakta di lapangan terkait peristiwa bentrok FPI dan warga di Dusun Dengok, Desa Kandang Semangkon Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut informasi sementara, enam pria dari Asoum ini kemudian diarahkan menuju Gedung Reskrimum Polda Jatim. Kabarnya, mereka langsung ditemui Kapolda Jatim, Irjen Pol Unggung Cahyono.
Sayangnya, awak media tidak diperbolehkan masuk ke area Gedung Reskrimum untuk membuktikan apa benar Asoum ditemui oleh Kapolda Jatim.
Untuk diketahui, 42 orang yang disebut-sebut sebagai FPI di Lamongan telah dibawa ke Mapolda Jatim. Tak hanya itu, polisi juga membawa 8 warga yang terlibat penganiayaan terhadap istri pelaku Zen (sekarang masih DPO), bernama Sundari.
(nrm/ndr)