28 Sel Khusus Koruptor Disiapkan di LP Nusakambangan
Jumat, 29 Okt 2004 13:50 WIB
Semarang - Diam-diam Kanwil Kehakiman dan HAM Jawa Tengah berbenah diri. Mereka menyiapkan 28 sel khusus bagi koruptor di LP Nusakambangan. Hati-hatilah, siapa tahu kolega Anda calon penghuninya!"Persiapan ini terkait dengan program-program Menteri Hukum dan HAM yang baru, Hamid Awaludin. Dia berniat memindahkan para narapidana korupsi ke Pulau Nusakambangan," kata Koordinator Lembaga Pemasyarakatan (Koorpas) Kanwil Kehakiman dan HAM Jateng Sutomo Raharjo ketika ditemui wartawan di kantornya, Jl. DR. Cipto Semarang, Jum'at (29/10/2004).Sutomo menyatakan, ada empat LP di Nusakambangan yang akan menyediakan 28 sel bagi koruptor yakni, LP Batu, Permisan, Kembang Kuning dan Besi. Keempatnya dinilai cukup layak untuk jadi lokasi "sambutan" orang-orang yang menjarah harta rakyat itu.Sebagian besar LP tersebut merupakan peninggalan Belanda. Letak sel yang akan digunakan memenjarakan koruptor dibuat agak terpisah dengan unit bangunan lain. Sel tersebut juga akan mendapat pengawasan khusus."Beberapa waktu lalu saya ke sana (calon sel-sel khusus koruptor). Saat di LP Batu sel itu diisi Robot Gedeg, terpidana mati karena kasus sodomi anak. Ada juga warga Belanda yang dipidana mati kasus narkoba, namanya Kim Wui," kata Sutomo bercerita.Keempat LP yang direncanakan menyediakan sel bagi koruptor itu dikelililingi tembok setinggi tiga meter dan dilengkapi dengan mercusuar pengintai. Tiap sel berukuran 3 kali 4 meter yang diisi tiga orang dan ada juga yang ukurannya lebih kecil dengan satu orang penghuni."Tiap LP terdapat satu unit bangunan yang terdiri dari tujuh. Ruangan itulah yang akan digunakan khusus untuk memenjarakan koruptor," tandasnya.Sutomo mengaku tidak tahu apakah sel-sel tersebut digunakan untuk kategori koruptor kelas kakap atau kelas teri. Karena (calon) penghuni sel itu sangat tergantung pada kebijakan pusat. Dia menyatakan bahwa tugasnya hanya menyiapkan selnya."Terserah Jakartalah, itu akan diisi siapa. Tugas kami kan cuma menyiapkan sesuai program," imbuh Sutomo.
(nrl/)











































