Setelah KPK Resmi Mengadukan, Peradi Siap Gelar Sidang Etik untuk Juniver

Setelah KPK Resmi Mengadukan, Peradi Siap Gelar Sidang Etik untuk Juniver

- detikNews
Selasa, 13 Agu 2013 11:36 WIB
Jakarta - Peradi masih menunggu pengaduan resmi dari KPK mengenai adanya pertemuan Juniver Girsang dengan saksi-saksi kasus Irjen Djoko. Begitu lembaga antikorupsi itu sudah mengadukan secara resmi, Peradi siap menggelar persidangan etik.

"Nanti setelah diadukan secara resmi akan kami gelar persidangan etik," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat Peradi, Sugeng Teguh Santoso dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (13/8/2013).

Persidangan etik tersebut akan dilakukan tertutup. Selain melihat bukti-bukti dari KPK nantinya, persidangan yang akan dilakukan oleh dewan kehormatan Peradi ini juga akan mendengarkan tanggapan dari Juniver.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tertutup dari media, tapi untuk pengadu dan pihak Juniver terbuka seluruhnya," kata Sugeng.

Saksi-saksi yang ditemui oleh Juniver adalah sekretaris pribadi Irjen Djoko, Benita Pratiwi dan ajudan bernama Wasis. Juniver mengaku menemui saksi-saksi itu namun membantah telah melakukan upaya untuk mempengaruhi kesaksian.

Dalam Pasal 7 Huruf E Kode Etik Advokat disebutkan bahwa seorang pengacara terdakwa tidak boleh mempengaruhi saksi yang akan bersaksi di persidangan.

(fjp/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads