Interpelasi Telah Penuhi Syarat

Diteken 23 Anggota DPR

Interpelasi Telah Penuhi Syarat

- detikNews
Jumat, 29 Okt 2004 13:10 WIB
Jakarta - Usulan menggunakan hak interpelasi (hak meminta penjelasan) kepada Presiden SBY oleh anggota DPR jalan terus. Sebanyak 23 wakil rakyat telah meneken draft interpelasi."(Rencana interpelasi) Jalan terus dan sudah memenuhi syarat karena yang menandatangi sudah 23 orang. Syarat minimal mengajukan 13 orang," kata salah satu motor interpelasi, Effendy Choirie, usai rapat Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, Jumat (29/10/2004).Selain Gus Choi, sapaan politisi PKB itu, Happy Bone Zulkarnaen dan Yuddy Chrisnandi (FPG) juga motor interpelasi. Ide interpelasi muncul menyusul datangnya surat SBY bernomor R.41/PRES/10/2004 ke DPR. Surat bertanggal 25 Oktober itu bermaksud menarik kembali surat presiden RI kepada ketua DPR Nomor R.32/PRES/10/2004 yang ditandatangani Presiden Megawati, 8 Oktober 2004, perihal pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI.Lebih lanjut, meski telah memenuhi syarat, namun Gus Choi masih mencari tanda tangan lagi. "Supaya lebih mantap," alasannya."Interpelasi itu untuk mengingatkan Presiden SBY supaya ketika dia kirim surat ke DPR terutama mengenai hal seperti ini, harus dipikir matang-matang," sambung Gus Choi.Dia bersikeras ide interpelasi itu gara-gara presiden. "Jadi DPR tidak ada masalah. Reaksi muncul gara-gara surat presiden. Memang itu hak prerogatif presiden, tapi sebenarnya tidak penuh karena terkait dengan DPR," demikian Gus Choi. (nrl/)


Berita Terkait