Ketua RT tempat W dan A tinggal, Saiful (54), menyebut jika pekerjaan W adalah pengumpul rongsokan. Sementara A tak punya pekerjaan tetap alias serabutan.
"Wawan itu nampung rongsokan. Jadi pengepul lah," ujar Saiful saat ditemui di rumahnya di Jalan Sukamulya, Sukajadi, Selasa (13/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua tersangka yang kini diamankan polisi itu pun disebut Saiful sama-sama telah berkeluarga.
(tya/trq)