Jual Ponsel Samsung Palsu, WNA Asal China Ditangkap Polisi

Jual Ponsel Samsung Palsu, WNA Asal China Ditangkap Polisi

Hendrik Rasukiy - detikNews
Senin, 12 Agu 2013 18:52 WIB
Jual Ponsel Samsung Palsu, WNA Asal China Ditangkap Polisi
Depok - Peng Hongga (49), warga negara China ditangkap Satintel Polresta Depok. Peng ditangkap ketika menjual ponsel palsu merek Samsung kepada dua orang warga Kota Depok.

Peng diduga anggota sindikat penjual ponsel palsu yang sekarang sedang marak di Kota Depok. Modus yang digunakan dengan berpura-pura kehabisan duit. Ponsel itu dijual kepada pengunjung mal.

"Warga negara Cina ini menyalahi visa wisata kita tangkap. Dia juga jual ponsel palsu," sebut Kabag Ops Polresta Depok Kompol Suratno kepada wartawan di Mapolresta Depok, Senin (12/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari paspornya, Peng berasal dari Povinsi Hunan dan masuk ke Jakarta tanggal 26 Juli dengan izin tinggal 60 hari (21/8).

Peng dijerat dengan pasal 75 ayat 1 UU No. 6 2011 tentangg keimigrasian, bahwa orang asing yang melanggar izin dapat disanksi soal keimigrasian dan pidana.

Polisi juga akan menyidik Peng Hongga dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan bila mendapat aduan hak kekayaan intelektual (HaKI) dari masyarakat. Berikutnya polisi mengejar anggota sindikat asal Cina ini yang diketahui beraksi di pelbagai tempat di Kota Depok.

(ndr/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini