Yusril: Setiap Saat SBY Bisa Menarik Surat Mega dari DPR
Jumat, 29 Okt 2004 11:38 WIB
Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berhak menarik surat yang dikirim ke DPR setiap saat karena surat itu bukan Undang-Undang. Tapi bila DPR akan mengajukan hak interpelasi, presiden siap menjawabnya.Penegasan ini disampaikan Yusril usai menghadiri peresmian fasilitas produksi pengolahan dan penampungan minyak dan gas terapung di Belanak, Kepulauan Natuna, Riau, oleh Presiden SBY di Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta, Jumat (29/10/2004)."Tidak masalah kalau ada interpelasi. Saya sudah ditugaskan oleh presiden untuk menjawab masalah itu, dan itu bukan lobi. Saya akan menjawab kalau sekiranya interpelasi dilakukan dan akan memberikan alasan-alasan dari segi hukum maupun administrasi, dan pertimbangan-pertimbangan kenapa Presiden SBY menarik surat Presiden Mega," katanya.Dijelaskan Yusril, secara konstitusi dan hukum tak ada yang salah dengan surat Presiden Yudhoyono tanggal 26 Oktober 2004 kepada DPR yang isinya menarik surat mantan Presiden Megawati pada 8 Oktober 2004 perihal pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI."Karena surat yang disampaikan ke DPR bukan merupakan suatu UU yang tak dapat dibatalkan begitu saja. Tetapi hanya surat. Kapan pun dikirim setiap saat presiden bisa menarik kembali," ujar Yusril. Apalagi, jelas Yusril, surat yang disampaikan Presiden Megawati mengenai usulan pengangkatan Panglima TNI yang baru belum dibahas DPR. "Belum ada kata sepakat, setuju, atau tidak setuju. Jadi, kalau masih dalam proses seperti itu kapan saja presiden dapat menarik kembali."Penarikan surat dapat dilakukan oleh Presiden Mega atau pun penggantinya, yakni Presiden SBY. "Karena tidak dilihat orangnya siapa yang jadi presiden. Ini adalah institusi presiden. Jadi sebenarnya nggak terjadi apa-apa. Cuma entah kenapa kok jadi ribut-ribut. Saya nggak ngerti."
(gtp/)











































