Polisi Siap Penjarakan PKL yang Ngotot Jualan di Pinggir Jalan Tanah Abang

Polisi Siap Penjarakan PKL yang Ngotot Jualan di Pinggir Jalan Tanah Abang

- detikNews
Senin, 12 Agu 2013 17:12 WIB
Jakarta - Kini para pedagang kaki lima (PKL) di tempat yang tidak semestinya di Tanah Abang, Jakpus tak bisa sembarangan. Polisi akan memidanakan PKL yang ngotot berjualan di pinggir jalan.

"Itu kan jalan umum, nggak boleh jualan. Kalau memaksakan bisa dipidana dan dikenai banyak pasal dalam KUHP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2013).

Penjeratan pidana ini dikarenakan keberadaan PKL yang membuka lapak di trotoar dan pinggir jalan menyebabkan kemacetan. Selain itu para PKL diketahui membayar sewa lapak kepada oknum-oknum tak bertanggungjawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan mengganggu ketertiban umum dan menggunakan lahan yang seharusnya digunakan untuk fasilitas umum," ujar Rikwanto.

Untuk menjalankan rencana ini, polisi menggandeng Satpol PP DKI Jakarta dan TNI dalam pengawasan dan kontrol. Operasi penertiban akan dilakukan dari pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemprov DKI membangun posko pengamanan penertiban PKL di Pasar Tanah Abang. Sejauh ini penertiban berlangsung tanpa protes dan perlawanan dari para PKL.

(vid/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads