"42 para pelaku diamankan di Polres Lamongan setelah dilakukan penyisiran di TKP oleh 120 anggota yang dipimpin langsung Kapolres Lamongan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono kepada detikcom, Senin (12/8/2013).
"Sedangkan pelaku berinisial Zen penyebab kejadian tersebut belum tertangkap. Kami sudah mengeluarkan status DPO terhadap yang bersangkutan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada 11 Agustus 2013 pukul 23.30 WIB, Raden warga Blimbing Paciran bersama 20 orang melakukan balasan dengan mencari pelaku Zen. Kala itu Raden dkk tidak berhasil menemukan Zen. Mereka justru melakukan penganiayaan terhadap istri Zen, Sundari (30).
Sundari mengalami luka bacok di tangan kiri. Kini Sundari dirawat di Puskesmas Paciran.
"Slamet Badiono alias Raden, 35 tahun dan Said 16 tahun sudah diamankan," tambah Awi.
Kejadian di rumah Zen memicu kelompok FPI Paciran pimpinan Umar Faruk beserta 42 orang lainnya berusaha mencari pelaku penganiayaan terhadap Sundari. Massa menuju rumah Muklis di Dusun Dengok Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.
Massa merusak kaca rumah, TV dan 6 sepeda motor di rusak. Setelah itu pukul 01.30 WIB para pelaku menuju di Jalan Daendels Paciran tepatnya di depan dealer Suzuki kemudian melakukan sweeping. Tak hanya itu, massa juga menganiaya dan membacok Hamzah Soleh (18) di lokasi sehingga menderita luka bacok di telinga kiri hingga hampir putus. Korban Hamzah juga menderita luka bacok di punggung.
"Demikian data sementara, belum semua korban melapor," pungkas Awi.
Sementara, FPI DPD Jatim menyatakan FPI pusat telah membekukan FPI Lamongan karena perbedaan paham. FPI Jatim juga menyebut bahwa bentrokan di Lamongan melibatkan dua perguruan silat dan perseteruan itu sudah sering terjadi.
(nrm/nrl)