Menbudpar: Pemberlakuan Visa on Arrival akan Dievaluasi
Jumat, 29 Okt 2004 10:30 WIB
Denpasar - Pemberlakuan visa pada saat kunjungan atau visa on arrival yang ditentang masyarakat pariwisata Bali akan dievaluasi kembali. Evaluasi ini bertujuan untuk eningkatkan jumlah kedatangan wisatawan ke Indonesia."Apakah nantinya akan mencabut, meninjau atau merevisi, semua sasarannya adalah untuk menambah jumlah kedatangan wisatawan. Belum tentu mencabut itu menyelesaikan masalah," kata Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik.Pernyataan ini disampaikan Jero Wacik usai bertemu Kapolda Bali Irjen Pol Made Mangku Pastika di Mapolda Bali, Jl. WR Supratman, Denpasar, Jumat (29/10/2004). Pertemuan yang berlangsung satu jam sejak pukul 09.00 WIB ini membahas masalah keamanan Bali.Dijelaskan Wacik, peninjauan visa on arrival (VoA) akan dilakukan dirinya bersama Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin dan komponen masyarakat pariwisata Bali di kantor Gubernur Bali siang nanti pukul 13.00 WITA."Saya akan berbicara dengan beliau untuk mengetahui apa saja hambatan pemberlakuan VoA. Banyak hal yang akan kita bicarakan karena peraturan itu ada di tangan beliau. Target saya adalah menghilangkan hambatan-hambatan yang memperkecil jumlah kunjungan wisatawan," katanya.Menurut Wacik, pemberlakuan VoA selama ini terdapat beberapa kelemahan yang menghambat kunjungan wisatawan. Di antaranya di airport antrenya terlalu lama, terutama pada jam-jam kedatangan 12.00 hingga 14.00 WITA. "Para wisatawan banyak yang mengeluhkan kondisi ini."
(gtp/)











































