Informasi dari TMC Polda Metro Jaya, Kebijakan Kawasan Pengendalian Lalu Lintas 3 in 1 akan diberlakukan kembali pada Senin (12/8/2013) atau hari pertama kerja setelah Lebaran.
Kawasan 3 in 1 di Jakarta diberlakukan di Ruas Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Medan Merdeka Barat. Kawasan protokol itu merupakan langganan macet Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dikarenakan para pemudik yang masih bisa berada di kampung halaman. Sebagian kantor juga ada yang masih meliburkan pegawainya.
(rvk/jor)