Polisi: 104 Kasus Kejahatan Terjadi Pada H+2 Lebaran

Polisi: 104 Kasus Kejahatan Terjadi Pada H+2 Lebaran

Septiana Ledysia - detikNews
Minggu, 11 Agu 2013 12:59 WIB
Polisi: 104 Kasus Kejahatan Terjadi Pada H+2 Lebaran
Ilustrasi (dok. detikcom)
Jakarta - Pada operasi ketupat tahun 2013 pada H+2 lebaran tercatat ada 104 kasus kejahatan terjadi di seluruh Indonesia. Hal tersebut menunjukkan adanya kenaikan dari data H+1 yang hanya mencapai 64 kasus.

"Total ada peningkatkan 40 kasus kriminalitas. Namun data pada saat ini secara umum kondusif," kata Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Minggu (11/8/2013).

Agus mengatakan, ada empat jenis kasus kejahatan yang menonjol. Kejahatan konvensional meliputi jambret, todong, dan kejahatan jalanan lainnya.

"Konvensional ada 101 kasus, Transnasional 3 kasus," ujarnya.

Agus mengatakan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan sendiri ada 11 kasus, pencurian bermotor dan penganiyaan berat masing-masing 6 kasus.

"Sedangkan untuk pencurian dengan kekerasan nihil," imbuhnya.

(spt/rvk)


Berita Terkait