Penangkapan dilakukan hari Jumat, 9 Agustus pada pukul 22.45 di parkir pintu masuk Hotel Inna Garuda, Jalan Malioboro, Yogyakarta.
"Telah ditangkap DPO tersangka kasus teror atas nama Muhammad Syaiful Sabani alias Ipul alias Sayyev," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Ronny Sompie saat dikonfirmasi, Sabtu (10/8/2013).
Selain itu tim juga menangkap Bayu Dwi Ardianto pada saat bersamaan. "Karena bersama tersangka DPO, maka Bayu dicurigai dan ditangkap untuk diperiksa juga selama 7X24 jam," imbuhnya.
Syaiful alias Sayyev diduga terlibat dalam pelatihan membuat bom yang dilatih oleh Sepriano alias Mambo. "Melakukan latihan militer di Gunung Salak pada bulan Januari 2013," sebut Ronny.
Syaiful merupakan pencari dana untuk Halaqoh yang dipimpin Rohadi. Dia disebut mengetahui perencanaan teror terhadap umat Buddha dan Kedubes Myanmar yang telah dapat digagalkan.
"Tim masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka," kata Ronny.
(fdn/jor)











































