"Dari 1.080 kasus yang terjadi, tercatat kasus konvensional sebanyak 1.036 kasus," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (9/8/2013).
Kasus konvensional yang paling sering terjadi yaitu, pencurian berat sebanyak 106 kasus. Pencurian dengan kekerasan sebanyak 18 kasus. Pencurian kendaraan bermotor 122 kasus. Penganiayaan berat sebanyak 57 kasus. Sedangkan pencurian dengan ancaman menggunakan senjata api nihil.
Selain jenis kasus konvensional, beberapa tindak kejahatan lain juga terjadi. Diantaranya jenis kasus transnasional, atau kejahatan yang dilakukan lintas negara sebanyak 34 kasus. Kejahatan yang merugikan kekayaan negara sebanyak 8 kasus. Sedangkan yang berimplikasi mengganggu aspek keamanan, politik, sosial dan ekonomi (kontijensi) sebanyak 2 kasus.
"Data tersebut tercatat selama operasi yang digelar dari H-6 hingga H-1," jelas Ronny.
Ronny mengatakan, selama Operasi Ketupat 2013 dilaksanakan, banyak hal positif yang memberikan kontribusi terhadap jalannya program ini. Kesadaran masyarakat sebagai pelopor keselamatan berlalu-lintas dinilai semakin baik, sehingga mendorong berkurangnya risiko kemacetan, kecelakaan dan kejahatan selama mudik lebaran.
Selain itu. kontribusi mudik bersama gratis untuk tidak menggunakan sepeda motor juga turut membantu meminimalisisr tindak kejahatan maupun kasus yang terjadi.
(jor/fdn)











































