"Seluruh aktivitas di lingkungan stasiun akan terpantau petugas selama 24 jam. Jika diketahui ada aktivitas atau benda mencurigakan melalui pantauan kamera cctv, petugas pemantau akan segera berkoordinasi dengan petugas kemanan lainnya," Kata Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Surono, Rabu (7/8/2013).
Menurut dia, disamping memasang kamera CCTV, PT KAI juga mewajibkan semua penumpang untuk menjaga barang bawaannya masing- masing. Baik saat berada di stasiun maupun selama berada dalam kereta api. Bila ditemukan barang yang tidak dijaga oleh pemiliknya akan langsung dibawa oleh petugas untuk diserahkan ke pihak aparat keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, barang bawaan penumpang yang mencurigakan juga akan diperiksa oleh petugas dengan menggunakan metal detector saat memasuki pintu boarding di stasiun. Sehingga semua barang bawaan yang dilarang dalam pengangkutan barang menurut undang- undang akan dapat terjaring sebelum memasuki kereta.
Disamping itu, pengawalan oleh petugas keamanan selama angkutan lebaran juga akan diintensifkan. Setiap KA akan dikawal oleh dua personel Brimob dan dua personel Polsuska serta Security.
"Petugas pengawalan KA akan selalu bergerak melakukan pengawasan diseluruh gerbong penumpang selama perjalanan," ungkapnya.
Dengan langkah- langkah antisipasi yang dilakukan oleh PT KAI ini diharapkan keamanan dan kenyamanan penumpang kereta api selama angkutan lebaran dapat lebih terjamin.
(arb/rvk)