Kejati Sulsel Akan Buka Kotak Pos Pengaduan
Jumat, 29 Okt 2004 00:51 WIB
Makassar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan berniat untuk menegakkan hukum dimulai dari penegak hukumnya sendiri. Untuk itu, akan dibuka kotak pos pengaduan bagi warga yang ingin melaporkan jika ada penegak hukum, termasuk jaksa yang "nakal". .Demikian dikatakan Kajati Sulsel Prasetyo kepada wartawan dalam jumpa pers di Kejati Sulsel Jl Urip Sumohardjo Makassar, Kamis (28/10/2004). "Silahkan adukan jika ada jaksa yang nakal," ujar Prasetyo.Selain itu, kotak pos pengaduan ini juga diperuntukkan bagi warga yang ingin mengadukan kasus korupsi yang terjadi di sekitarnya. "Silahkan adukan ke Kejaksaan jika ada kasus korupsi," imbuhnya.Meski nomor kode pos belum ditentukan, Prasetyo berjanji akan segera mensosialisasikan program ini ke sejumlah Kejaksaan Negeri yang ada di Sulsel.Sekadar diketahui, kabar tentang banyaknya Jaksa "nakal" di Sulsel mulai berhambus sejak Aswanto, pakar hukum dari Universitas Hasanuddin (Unhas) membeberkan bahwa sejumlah jaksa di Sulsel terlibat kasus suap.
(dit/)











































