Kasus 3 Kamerawan, IJTI Akan Tempuh Jalur Hukum
Kamis, 28 Okt 2004 23:50 WIB
Jakarta - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menolak untuk menyelesaikan secara damai kasus tiga kamerawan TV swasta yang mengalami aksi pemukulan. IJTI menginginkan penyelesaian secara hukum.Pernyataan ini disampaikan Sekjen IJTI Syaefurrahman Al-Banjary di Sekretariat IJTI JL. Danau Poso Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2004)."IJTI akan memberikan advokasi kepada para korban dan menyerukan kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus kebrutalan tersebut. IJTI sendiri tidak ingin masalah ini diselesaikan secara damai, karena bila damai kasus ini akan hilang begitu saja seperti 23 kasus yang terjadi selama dua tahun belakangan. IJTI menginginkan penyelesaian secara hukum," tegas Syaefurrahman.Tiga kamerawan TV swasta mengalami aksi pemukulan yang dilakukan sejumlah satpam saat meliput razia di Diskotek Omni Batavia, Jakarta Barat, Kamis (28/10/2004) dini hari. Akibatnya, tubuh mereka luka-luka dan satu kamera hancur. Ketiga kamerawan, yakni Hartaufik Adi Saputra dari TPI, Suryanto Pong Sitanan dari Lativi dan Subekti dari TV 7.Lebih lanjut lagi menurutnya, ini adalah preseden yang sangat buruk di saat pemerintahan SBY menyerukan perubahan ternyata masih ada pihak-pihak yang melakukan kekerasan terhadap wartawan. "Ini merupakan suatu kemunduran dalam proses pemenuhan hak publik untuk memperoleh informasi. Pemukulan dan perusakan kamera termasuk dalam pelanggaran pidana yakni menghalang-halangi kegiatan jurnalistik yang diatur dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999. Pelanggaran ini dapat diancam pidana dua tahun ataud enda Rp 500 juta. Itu melanggar pasal 18 ayat 1 UU 40 tahun 1999," paparnya.Sementara itu, Hartaufik yang hadir dalam konferensi pers menceritakan kronologis kejadian. Awalnya, wartawan tidak diperbolehkan masuk ke diskotik itu, namun setelah lobi-lobi diizinkan masuk melalui pintu belakang. Ketika masuk ke diskotik, beberapa menit kemudian wartawan diteriaki laki-laki berpakaian batik yang nampaknya anggota satuan pengamanan diskotik.Tak lama kemudian, lampu dimatikan dan para kamerawan didorong keluar. Sempat ada orang yang memecahkan botol untuk mengusir para wartawan keluar. Ketika sampai di depan ada beberapa preman dan sekuriti yang mengeroyok, dan sempat dikejar oleh empat orang dan diinjak-injak. Salah satu diantara mereka ada yang mengeluarkan pisau, tapi Taufik langsung menendang.Penuturan kronologis kejadian juga disampaikan Fernando Sibuea reporter TPI. "Ada 4 orang yang mengeroyok mengenakan pakaian bebas, sekuriti setempat hanya diam dan menonton saja. Aparat dari Kasub Dinas Pariwisata Jakarta Barat sudah hilang entah kemana. Setelah pengeroyokan berakhir, pihak manajemen awalnya mengklaim menahan satu orang pelaku, tapi ketika didesak oleh wartawan manajemen berkata pelaku sudah dibawa ke polsek Tambora. Ketika di cek tidak ada. Wartawan yang menjadi korban langsung melapor ke Polda Metro Jaya," demikian Fernando.
(dit/)











































