Melanggar HAM, Indonesia Harus Hapus Hukuman Mati

Melanggar HAM, Indonesia Harus Hapus Hukuman Mati

- detikNews
Kamis, 28 Okt 2004 22:08 WIB
Jakarta - Sudah saatnya Indonesia menghapuskan hukuman mati sebagai alat penegakan hukum. Sejumlah negara telah menghapus hukuman mati yang dianggap melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).Hal ini disampaikan Ori Rachman dari Badan Pekerja Kontras usai diskusi "Hukuman Mati dan Penegakan Hukum" di Gedung Joeang Jl.Menteng Raya Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2004) petang."Banyak negara yang tidak lagi menggunakan hukuman mati sebagai alat penegakan hukumnya. Seharusnya hukuman mati dihapuskan di Indonesia, karena melanggar HAM," tutur Ori.Ori menyesalkan bagaimana masyarakat menyikapi hukuman mati. "Sekarang ini masyarakat kita kalau mendengar hukuman mati setuju saja, padahal kalau dilihat lebih jauh hukuman ini melanggar (HAM)," lanjutnya.Lebih lanjut lagi ia menilai, hukuman mati tidak menjamin adanya efek jera bagi pelaku kejahatan. "Hukuman mati belum tentu memberikan efek jera. Contohnya, hukuman mati terhadap para gembong narkoba. Walaupun mereka dihukum mati, tidak serta merta menurunkan jumlah peredaran narkoba di masyarakat," paparnya.Selain itu, menurut Ori hukuman mati memiliki beberapa kekurangan. "Hukuman mati mengalami kekurangan dalam tingkat eksekusi, dimana para terpidana harus menunggu lama sebelum hukuman tersebut dilaksanakan," Ori berujar. (dit/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads