Libatkan Sipir dan Napi, Ini Alur Kasus 'Pabrik' Narkoba di LP Cipinang

Libatkan Sipir dan Napi, Ini Alur Kasus 'Pabrik' Narkoba di LP Cipinang

- detikNews
Rabu, 07 Agu 2013 01:01 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Polisi membeberkan kasus produksi narkoba di LP Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Seorang sipir diduga terlibat.

Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Ronny Sompie menyebut nama Wakil KPLP Cipinang bernama GW ikut terlibat peredaran narkoba di penjara. Dia menjadi pembawa narkoba dari dalam ke luar penjara.

Awalnya polisi menangkap tersangka Juarti yang menerima sabu di halaman LP Narkotika Cipinang. Dia meneria sabu seberat 300 gram dari napi di dalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil pengembangan sabu berasal dari LP Cipinang dibawa keluar oleh Wakil KPLP berinisial GW," kata Ronny dalam pesan singkat kepada detikcom, Selasa (6/8/2013) malam.

Lalu, penangkapan dua orang suami istri atas nama Reza dan Maria juga menjadi petunjuk polisi. Dari mereka, disita barang bukti satu kilogram sabu di Jakarta dan 2,5 kilogram sabu di Surabaya.

Dari situ, polisi menduga ada home industri pembuatan sabu. Dua napi yang ditengarai menjadi otaknya adalah AS dan HC. Satu inisial lagi V juga sempat disebut polisi.

Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari mengatakan, total tujuh orang yang sudah diamankan terkait kasus ini.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bambang Krisbanu, juga membenarkan informasi ini. Dia menyebut staf Lapas berinisial G diduga terlibat.

"Hanya staf keamanan hanya 1 orang," imbuhnya.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads