Fair, Pembagian Ketua Komisi Secara Proporsional
Kamis, 28 Okt 2004 21:25 WIB
Jakarta - Kesepakatan untuk membagi secara proporsional jabatan ketua komisi di DPR adalah fair. Koalisi Kerakyatan tidak memiliki itikad buruk mengenai usulan ini.Pernyataan ini disampaikan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mochtar Pabottinggi usai bedah buku Manuver Politik Ulama karya Komaruddin Hidayat dan M Yudi Haryono di Hotel Sahid Jl. Jenderal Sudirman Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2004)."Adanya kesepakatan membagi secara proporsional dan tidak mengikuti Tatib menurut saya bagus, karena tidak ada yang dirugikan. Kita harus lihat bahwa aspirasi dari Koalisi Kerakyatan sebenarnya bukan aspirasi untuk mempersulit atau mengulur-ulur waktu tetapi untuk mencegah terjadinya inpase politik ke depannya," tukasnya.Mochtar mengkahawatirkan jika seluruh komisi dikuasai Koalisi Kebangsaan."Apabila begitu, dikhawatirkan akan terjadi penjegalan terhadap pemerintahan baru oleh DPR. Kalau asal menjegal itu tidak bagus, jadi saya melihat yang diperjuangkan Koalisi Kerakyatan adalah pembagian kekuasaan yang fair, tidak ada monopoli kekuasaan dari koalisi tertentu di DPR dan demi kelancaran pemerintahan," Mochtar berujar.Lebih lanjut lagi, Mochtar mengingatkan Tatib DPR yang sarat kepentingan kekuasaan. "Kita juga harus berpikir bahwa Tatib dibuat oleh Dewan lama dan sarat akan kepentingan kekuasaan. Jadi kesepakatan untuk membagi secara proporsional justru sebetulnya fair, dan nantinya pemberantasan korupsi justru akan lancar. Kita tahu kalau dikausai Koalisi Kebangsaan, PDIP dan Golkar banyak korupsi di dalamnya. Jadi nantinya bisa terganjal pemberantasan KKN," demikian Mochtar.
(dit/)











































