Tim Labfor Polri mendatangi Lapas Narkotika Cipinang. Mereka langsung melakukan pemeriksaan terhadap temuan sidak jajaran Kemenkum HAM. Dipastikan ada produksi ekstasi dan sabu di penjara tersebut.
Tim labfor berseragam lengkap dengan peralatan 'tempurnya' datang pukul 20.45 WIB. Mereka terdiri dari tiga orang yang berasal dari Direktorat Narkoba Mabes Polri. Mereka langsung menganalisis sejumlah bahan dan alat produksi yang ditemukan saat sidak.
Dir Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari kemudian memastikan, ada produksi narkoba di dalam penjara. Setidaknya ekstasi dan sabu pernah dibuat dari dalam bui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari dua jenis narkoba ini kemungkinan memang diproduksi," sambungnya.
Barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan adalah prekursor 8 plastik, kartu perdana, handphone, charger HP, headphone, dompet, ATM, buku tabungan BCA dan alat pembuat sabu.
(mad/mad)










































