Pukul 20.00 WIB, dari ruang tunggu LP Narkotika Cipinang, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, PLH Lapas, M Alisyahbana, dan Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari melakukan sidak ke bengkel karya yang biasa ditempati para napi. Bengkel tersebut adalah lokasi ditemukannya alat pembuatan narkoba.
Dari sidak tersebut, ditemukan 2 jerigen berisi 5 liter cairan mencurigakan. "Itu cairan kimia tapi belum diketahui fungsi dan jenisnya," kata Amir di LP Cipinang, Selasa (6/8/2013).
Ruang bengkel tersebut memang dalam kondisi tidak terurus. Berdebu dengan barang-barang yang berserakan. Kondisi ini sangat memungkinkan unuk menyembunyikan alat-alat untuk memproduksi narkoti di dalam lapas.
Sebelumnya Kalapas LP Narkotika Cipinang dan tim Mabes Polri menemukan sejumlah alat produksi narkoba di dalam penjara. Benda ilegal itu tersembunyi di tempat perbengkelan. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan prekursor 8 plastik, kartu perdana, handphone, charger HP, headphone, dompet, ATM, buku tabungan BCA dan alat pembuat sabu.
(mnb/mad)











































