"10 orang keracunan miras oplosan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes (Pol) Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2013).
Kesepuluh orang berpesta miras di pos ronda dekat SMA 2 Majalengka, Jalan Siti Armila pada hari Sabtu (3/8) dan Minggu (4/8) pukul 20.00 WIB. "Miras oplosan yang terdiri dari anggur kolesom dicampur vodka merk Boss ditambah alkohol murni," sebut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepuluh orang yang pesta miras adalah Dede Hendra (26), Purnama (25), Nopan (21), Rian (22), Angga (18), Ara (22), Nono (23), Andri (22), Dani (31), Yona (21).
Korban meninggal dunia yakni Dede, Nopan dan Ara. Namun Martinus belum mengantongi satu nama korban meninggal lainnya. "Polisi sudah ke TKP," ujarnya.
(fdn/gah)











































