Dipecat, Mantan Karyawan AIG Lippo mengadu ke Polda Metro

Dipecat, Mantan Karyawan AIG Lippo mengadu ke Polda Metro

- detikNews
Kamis, 28 Okt 2004 17:30 WIB
Jakarta - Bekas karyawan PT Asuransi AIG Lippo Life, Ivan Setiawan (42),mengadukan Wakil Presiden Direktur AIG Lippo S. Budi Suhanto, ke Polda Metro Jaya. Warga Pondok Gede, Jakarta Timur, ini merasa telah dipecat secara sewenang-wenang.Ivan, yang ditemui wartawan usai melapor ke sentra pelayanan kepolisian Polda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Kamis (28/10/2004) menyatakan ia menuntut manajemen AIG Lippo memberi ganti rugi sebesar Rp 500 juta.Dijelaskannya, sekitar September 2001 ia diterima bekerja di AIG Lippo sebagai regional manager melalui perekrutan langsung dan tanpa memasukkan lamaran sebelumnya. Tapi tiga bulan kemudian ia di-PHK dengan alasan rambutnya panjang, tidak rapi, tidak rasional, dan demam panggung saat presentasi.Yang melakukan pemecatan adalah Normang Tang, regional director. Ternyata setelah dicek ke Dinas Tenaga Kerja, warga negara Singapura ini jabatannya hanya marketing advisor. "Jadi itu melanggar UU karena ia tidak berhak memecat saya."Karena menilai alasan PHK bersifat sewenang-wenang Ivan mengajukan masalah ini panitia penyelesaian perselisihan perburuhan daerah (P4D), dan Ivan kalah. Kemudian Ivan banding ke panitia penyelesaian perselisihan perburuhan pusat (P4P), dan kembali kalah.Merasa tidak puas Ivan mengajukan kasusnya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), dan dia dimenangkan. PTTUN, pada putusannya Oktober 2002, menyatakan keputusan P4D dan P4P tidak berlaku. Dengan dasar putusan PTTUN Ivan menuntut pembayaran gajinya selama dua tahun dari Oktober 2002 sampai Oktober 2004. Tuntutan ganti rugi sebesar Rp 500 juta adalah komulasi gaji sebesar Rp 17 juta per bulan selama dua tahun plus berbagai tunjungan.Namun karena perusahaan tidak mau mematuhi PTTUN akhirnya Ivan melapor ke Polda Metro Jaya. Ivan menuntut agar AIG Lippo dikenakan pasal 372 dan 335 KUHP tentang penggelapan dan perbuatan tidak menyenangkan. (gtp/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads